Iklan

G-Stomper Producer Demo APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 5.9.3.2
  • 4.3

    (0)
  • Status APK

Ulasan Softonic

Sebuah program gratis untuk Android, oleh planet-h.com.

G-Stomper adalah aplikasi produksi musik yang memungkinkan Anda merekam, mencampur, dan menyusun lagu untuk membuat musik asli Anda sendiri. Dengan aplikasi ini, Anda dapat bermain dengan audio real-time dan juga mengimpor dan mengekspor lagu dari dan ke perangkat Anda untuk digunakan dalam pertunjukan Anda.

Aplikasi ini dilengkapi dengan alat yang kuat yang memungkinkan Anda dengan cepat dan fleksibel membuat musik Anda sendiri, sehingga cocok untuk pertunjukan langsung.

Aplikasi ini dilengkapi dengan sampler drum yang kuat yang memungkinkan Anda mengimpor sampel Anda sendiri atau menggunakan yang disediakan. Sampler dapat digunakan sebagai mixer multichannel dengan banyak efek mixer virtual. Anda dapat menambahkan beberapa trek dan menugaskan buss yang berbeda ke setiap trek, memungkinkan Anda memiliki kontrol penuh atas suara. Anda dapat menggunakan sampler dengan suara suara Anda sendiri, atau dengan efek audio lainnya yang dapat Anda rekam dan campur dengan suara suara Anda.

G-Stomper juga menyediakan synthesizer kinerja audio (VA-Beast), yang dapat Anda gunakan untuk menambahkan efek suara dan instrumental ke lagu Anda. Synthesizer dapat digunakan untuk berbagai jenis musik, dari klasik hingga elektronik hingga jazz, dan Anda bahkan dapat mengontrol instrumental untuk terdengar seolah-olah mereka adalah bagian dari lagu.

Program tersedia dalam bahasa lain


G-Stomper Producer Demo APK untuk Android

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 5.9.3.2
  • 4.3

    (0)
  • Status APK


Ulasan pengguna tentang G-Stomper Producer Demo

Apakah Anda mencoba G-Stomper Producer Demo? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.